PERPUSTAKAAN BALAI BAHASA PROVINSI MALUKU
Tentang Kami
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2008 tanggal 23 Oktober 2008 tentang Pembentukan delapan Kantor Bahasa di delapan provinsi, salah satunya Kantor Bahasa Provinsi Maluku. Kantor Bahasa Maluku telah mengalami satu kali perubahan nomenklatur dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku menjadi Kantor Bahasa Maluku. Saat ini, Kantor Bahasa Provinsi Maluku dikepalai oleh Sahril, S.S., M.Pd. menggantikan Dr. Asrif, M.Hum. Sumber Daya Manusia pada Kantor Bahasa Maluku terdiri atas 25 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 6 Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN).
© 2026 — Senayan Developer Community
Ditenagai oleh SLiMS