Text
Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 13 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kubudayaan nomor 4 tahun 2014 tentang penyusaian penetapan angka kredit guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain