PERPUSTAKAAN BALAI BAHASA PROVINSI MALUKU

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan foto kopi ijazah/surat tanda tamat belajar/ surat keterangan pengganti ijazah/surat tanda tamat pelajar dan penerbitan surat keterangan pengganti ijasah/ surat tanda tamat belajar jenjang pendidikan dasar dan menengah


Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
#
My Library Belum memasukkan lokasi
1869
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan., 2014
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Nomor 29 Tahun 2014
Subjek
Sekolah dasar dan menengah
Pengesahan ijazah
Surat tanda tamat belajar
Dokumen taman sekolah-sekolah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BALAI BAHASA PROVINSI MALUKU
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2008 tanggal 23 Oktober 2008 tentang Pembentukan delapan Kantor Bahasa di delapan provinsi, salah satunya Kantor Bahasa Provinsi Maluku. Kantor Bahasa Maluku telah mengalami satu kali perubahan nomenklatur dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku menjadi Kantor Bahasa Maluku. Saat ini, Kantor Bahasa Provinsi Maluku dikepalai oleh Sahril, S.S., M.Pd. menggantikan Dr. Asrif, M.Hum. Sumber Daya Manusia pada Kantor Bahasa Maluku terdiri atas 25 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 6 Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN).

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?