Text
Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesial Nomor 18 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 73 tahun 2016 tentang urusan pemerintah bidang kebudayaan yang ditugaskan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan tugas pembantuan tahun anggaran 2017
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain