Gaya APA
Kebudayaan, K, P, D. (2014).
Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesial Nomor 107 tahun 2014 tentang konversi nilai hasil belajar dan matrikulasi mata pelajaran bagi peserta didik dari sistem pendidikan negara lain atau sistem pendidikan internasional ke dalam sistem pendidikan nasional pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah (Nomor 107 tahun 2014).
Jakarta:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Gaya MLA
Kebudayaan, Kementerian, Pendidikan, Dan.
"Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesial Nomor 107 tahun 2014 tentang konversi nilai hasil belajar dan matrikulasi mata pelajaran bagi peserta didik dari sistem pendidikan negara lain atau sistem pendidikan internasional ke dalam sistem pendidikan nasional pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah".
Nomor 107 tahun 2014
Jakarta:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
2014.
Text.